Unsur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril.

Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material di antaranya sebagai berikut : 1) baju kerja, 2) helm, 3) kaca mata, 4) sarung tangan, 5) sepatu Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial adalah sebagai berikut . 1) buku petunjuk penggunaan alat, 2) rambu-rambu dan isyarat bahaya, 3) Himbauan-himbauan, 4) Petugas keamanan.

Kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.

Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah satu faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun di dunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan di mana pekerjaan itu dilaksanakan.

LihatTutupKomentar