Acara Ekspor Dan Impor Di Indonesia

Artikel ini akan membahas Kegiatan Ekspor dan Impor di Indonesia, Ekspor, barang-barang yang termasuk nonmigas, faktor yang sanggup memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara, Impor, Dampak kasatmata pembatasan impor, Dampak Negatif pembatasan impor.
Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir. Berikut ini akan kalian pelajari ihwal aktivitas ekspor dan impor.

a. Ekspor

Banyak orang atau tubuh aturan yang melaksanakan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau tubuh yang melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir yakni untuk memperoleh keuntungan.

Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri.

Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, aktivitas ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan.

Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara.

Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji.

Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.

  1. Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
  2. Hasil maritim terutama ikan dan kerang.
  3. Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
  4. Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.
Banyak faktor yang sanggup memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun keadaan di luar negeri.

Beberapa faktor yang sanggup memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara

1) Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri

Apabila pemerintah menawarkan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor.

Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan mekanisme ekspor, peniadaan banyak sekali biaya ekspor, dukungan kemudahan produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.

2) Keadaan pasar di luar negeri

Kekuatan ajakan dan penawaran dari banyak sekali negara sanggup memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak daripada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya.

3) Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar

Eksportir harus berilmu mencari dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan kepandaian tersebut, mereka sanggup memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh alasannya itu, para eksportir harus mahir di bidang seni administrasi pemasaran.

Untuk berbagi ekspor, pemerintah sanggup menerapkan kebijakan-kebijakan sebagai berikut.

1) Menambah macam barang ekspor

Misalnya, semula mengekspor kelapa sawit, kini mengekspor kelapa sawit dan minyak kelapa sawit.

Adapun penganekaragaman horisontal berarti menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk lanjutan dari barang lama.

2) Memberi kemudahan kepada produsen barang ekspor

Agar ekspor meningkat, pemerintah perlu menawarkan kemudahan kepada produsen barang ekspor. Misalnya, memperbanyak materi produksi dengan harga murah.

Jika harga bahan-bahan yang dipakai untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.

3) Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri

Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah. Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan membuat tingkat bunga pinjaman yang rendah.

4) Menciptakan iklim perjuangan yang kondusif

Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan menawarkan kemudahankemudahan contohnya penyederhanaan tata cara atau mekanisme ekspor dan penurunan bea ekspor.

5) Menjaga kestabilan kurs valuta asing

Kestabilan kurs valuta absurd mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah dari hasil ekspornya.

Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi lebih gampang dalam memilih harga tawar menawar di pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melaksanakan perdagangan internasional.

6) Pembuatan perjanjian dagang internasional

Beberapa negara sering melaksanakan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian. Perjanjian tersebut meliputi kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang.

Dengan perjanjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan yaitu: penjual sanggup memiliki pasar yang pasti, dan pembeli sanggup memiliki penjual yang pasti.

7) Peningkatan promosi dagang di luar negeri

Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi sanggup berupa aktivitas pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun aktivitas lainnya yang sanggup berfungsi promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, forum swasta, maupun pemerintah.

Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sanggup membentuk forum yang menangani promosi dan sentra isu dagang di luar negeri.

Misalnya kantor-kantor sentra promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre ( ITPC ) yang mengusahakan supaya produkproduk Indonesia dikenal di luar negeri.

8) Penyuluhan kepada pelaku ekonomi

Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah menawarkan penyuluhan kepada pengusaha kecil dan menengah ihwal tata cara melaksanakan ekspor.

Banyak produk masyarakat yang diminati pembeli mancanegara, namun alasannya banyak pengusaha kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor produk tersebut.

b. Impor

Banyak orang atau forum yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau forum yang melaksanakan impor disebut importir.

Importir melaksanakan aktivitas impor alasannya menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jikalau harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah.

Harga yang lebih murah tersebut alasannya antara lain:

  1. 1) negara penghasil memiliki sumber daya alam yang lebih banyak,
  2. 2. negara penghasil sanggup memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan 3. negara penghasil sanggup memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan impor memiliki efek kasatmata dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga memiliki efek yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara.

Dampak kasatmata pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:

  • Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
  • Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
  • Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
  • Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negara yang melaksanakan pembatasan impor juga mendapatkan efek yang tidak diinginkan.

Dampak negatifnya sebagai berikut:

  • Jika terjadi agresi balas-membalas aktivitas pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
  • Karena produsen dalam negeri merasa tidak memiliki pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya.
Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara sanggup menjadikan tindakan akhir bagi negara yang merasa dirugikan.

Baca Juga : Perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Luar Negeri
LihatTutupKomentar