Hallo Agan...hubungan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial asosiatif merupakan relasi yang bersifat positif, artinya relasi ini sanggup mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun relasi sosial disosiatif merupakan relasi yang bersifat negatif, artinya
hubungan ini sanggup merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah terbangun.
1. Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif
Hubungan sosial asosiatif yaitu proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. Hubungan sosial asosiatif mempunyai bentuk-bentuk berikut ini.
a. Kerja sama
Kerja sama sanggup dilakukan paling sedikit oleh dua individu untuk mencapai suatu tujuan bersama. Di dalam mencapai tujuan bersama tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam kolaborasi saling memahami kemampuan masingmasing dan saling membantu sehingga terjalin sinergi. Kerja sama sanggup terjalin semakin berpengaruh kalau dalam melaksanakan kerja sama tersebut terdapat kekuatan dari luar yang mengancam. Ancaman dari pihak luar ini akan menumbuhkan semangat yang lebih besar alasannya selain para pelaku kolaborasi akan
berusaha mempertahankan eksistensinya, mereka juga sekaligus berupaya mencapai tujuan bersama. Kerja sama dapat dibedakan atas beberapa bentuk, berikut ini.
1) Kerukunan; merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah
diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong, musyawarah, dan tolong menolong. Contohnya gotongroyong membangun rumah, menolong korban becana, musyawarah dalam memilih kepanitiaan suatu program di lingkungan RT.
2) Bargaining; merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar
menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan.
Bentuk kolaborasi ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa. Contohnya acara tawar menawar antara penjual dan pembeli dalam acara perdagangan.
3) Kooptasi (cooptation); proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi biar tidak terjadi keguncangan atau perpecahan
di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah akhirnya menyetujui penerapan aturan Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.
4) Koalisi (coalition); yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam mengusung tokoh yang dicalonkan dalam pilkada.
5) Joint venture; yaitu kolaborasi antara pihak gila dengan pihak setempat dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon mobil Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di Blok Cepu.
b. Akomodasi
Dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses. Sebagai keadaan, fasilitas yaitu suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok insan dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai
proses, fasilitas menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Sebagai suatu proses, fasilitas mempunyai beberapa bentuk. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.
1) Koersi (coercion); suatu bentuk fasilitas yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah. Contoh: Koersi secara fisik yaitu perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.
2) Kompromi (compromize); suatu bentuk fasilitas di antara pihak-pihak yang terlibat untuk sanggup saling mengurangi tuntutannya biar penyelesaian duduk kasus yang terjadi dapat
dilakukan. Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.
3) Arbitrasi (arbitration); suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut mempunyai wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu tubuh yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.
4) Mediasi (mediation); mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia
dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
5) Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan cita-cita dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
6) Toleransi (tolerance); suatu bentuk fasilitas yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan sanggup dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul alasannya adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
7) Stalemate; suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi alasannya masingmasing pihak tidak sanggup lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menimbulkan duduk kasus yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan informasi nuklir.
8) Pengadilan (adjudication); merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh forum negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Contohnya penyelesaian masalah sengketa tanah di pengadilan.
c. Asimilasia
Adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama. Dengan demikian, lambat laun kebudayaan orisinil akan berubah sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan gres yang merupakan perpaduan kebudayaan dan masyarakat dengan
tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya usang dengan kebudayaan baru.
Proses ini ditandai dengan adanya perjuangan mengurangi
perbedaan yang ada. Proses asimilasi bisa timbul kalau ada:
1) kelompok-kelompok insan yang berbeda kebudayaannya;
2) orang perorangan sebagai anggota kelompok saling
bergaul secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama;
3) kebudayaan dari kelompok-kelompok insan tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan.
Contohnya perkawinan antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.
d. Akulturasi
Adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya gila ke dalam kebudayaan
sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang. Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus .
2. Bentuk-Bentuk Hubungan Disosiatif
Bentuk relasi sosial yang biasnya mengarah ke perpecahan.
a. Persaingan
Adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai laba tertentu tanpa adanya bahaya atau kekerasan dari para pelaku. Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau
provider dalam menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.
b. Kontravensi
Merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan kontradiksi atau pertikaian. Kontravensi yaitu perilaku mental yang tersembunyi
terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut sanggup menjelma kebencian, namun tidak hingga menjadi kontradiksi atau pertikaian. Bentuk kontravensi, contohnya berupa perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi. Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM
c. Pertentangan/Perselisihan
Adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. Contohnya kontradiksi antara golongan muda dengan golongan renta dalam menentukan waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945 .
hubungan ini sanggup merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah terbangun.
1. Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif
Hubungan sosial asosiatif yaitu proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. Hubungan sosial asosiatif mempunyai bentuk-bentuk berikut ini.
a. Kerja sama
kerja sama |
Kerja sama sanggup dilakukan paling sedikit oleh dua individu untuk mencapai suatu tujuan bersama. Di dalam mencapai tujuan bersama tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam kolaborasi saling memahami kemampuan masingmasing dan saling membantu sehingga terjalin sinergi. Kerja sama sanggup terjalin semakin berpengaruh kalau dalam melaksanakan kerja sama tersebut terdapat kekuatan dari luar yang mengancam. Ancaman dari pihak luar ini akan menumbuhkan semangat yang lebih besar alasannya selain para pelaku kolaborasi akan
berusaha mempertahankan eksistensinya, mereka juga sekaligus berupaya mencapai tujuan bersama. Kerja sama dapat dibedakan atas beberapa bentuk, berikut ini.
1) Kerukunan; merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah
diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong, musyawarah, dan tolong menolong. Contohnya gotongroyong membangun rumah, menolong korban becana, musyawarah dalam memilih kepanitiaan suatu program di lingkungan RT.
2) Bargaining; merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar
menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan.
Bentuk kolaborasi ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa. Contohnya acara tawar menawar antara penjual dan pembeli dalam acara perdagangan.
3) Kooptasi (cooptation); proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi biar tidak terjadi keguncangan atau perpecahan
di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah akhirnya menyetujui penerapan aturan Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.
4) Koalisi (coalition); yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam mengusung tokoh yang dicalonkan dalam pilkada.
5) Joint venture; yaitu kolaborasi antara pihak gila dengan pihak setempat dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon mobil Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di Blok Cepu.
b. Akomodasi
Dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses. Sebagai keadaan, fasilitas yaitu suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok insan dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai
proses, fasilitas menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Sebagai suatu proses, fasilitas mempunyai beberapa bentuk. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.
1) Koersi (coercion); suatu bentuk fasilitas yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah. Contoh: Koersi secara fisik yaitu perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.
2) Kompromi (compromize); suatu bentuk fasilitas di antara pihak-pihak yang terlibat untuk sanggup saling mengurangi tuntutannya biar penyelesaian duduk kasus yang terjadi dapat
dilakukan. Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.
3) Arbitrasi (arbitration); suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut mempunyai wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu tubuh yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.
4) Mediasi (mediation); mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia
dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
5) Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan cita-cita dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
6) Toleransi (tolerance); suatu bentuk fasilitas yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan sanggup dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul alasannya adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
7) Stalemate; suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi alasannya masingmasing pihak tidak sanggup lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menimbulkan duduk kasus yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan informasi nuklir.
8) Pengadilan (adjudication); merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh forum negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Contohnya penyelesaian masalah sengketa tanah di pengadilan.
c. Asimilasia
Adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama. Dengan demikian, lambat laun kebudayaan orisinil akan berubah sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan gres yang merupakan perpaduan kebudayaan dan masyarakat dengan
tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya usang dengan kebudayaan baru.
Proses ini ditandai dengan adanya perjuangan mengurangi
perbedaan yang ada. Proses asimilasi bisa timbul kalau ada:
1) kelompok-kelompok insan yang berbeda kebudayaannya;
2) orang perorangan sebagai anggota kelompok saling
bergaul secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama;
3) kebudayaan dari kelompok-kelompok insan tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan.
Contohnya perkawinan antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.
d. Akulturasi
Adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya gila ke dalam kebudayaan
sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang. Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus .
2. Bentuk-Bentuk Hubungan Disosiatif
Bentuk relasi sosial yang biasnya mengarah ke perpecahan.
a. Persaingan
Adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai laba tertentu tanpa adanya bahaya atau kekerasan dari para pelaku. Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau
provider dalam menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.
b. Kontravensi
Merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan kontradiksi atau pertikaian. Kontravensi yaitu perilaku mental yang tersembunyi
terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut sanggup menjelma kebencian, namun tidak hingga menjadi kontradiksi atau pertikaian. Bentuk kontravensi, contohnya berupa perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi. Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM
c. Pertentangan/Perselisihan
Adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. Contohnya kontradiksi antara golongan muda dengan golongan renta dalam menentukan waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945 .