Artikel kali ini akan membahas perihal Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia, Kedatangan Bangsa Barat di Berbagai Daerah, Terbentuknya Kekuasaan Kolonial di Indonesia, Pengalihan Kekuasaan VOC kepada Kerajaan Belanda, Pemerintahan Inggris di Indonesia (1811–1816) Setelah Inggris berhasil menguasai Indonesia, Masa Pemerintahan Kolonial Belanda (Johanes Van Den Bosch).
Akibatnya harga pembelian rempah-rempah di Indonesia meningkat. Para petani dan pedagang Indonesia memperoleh untung, sedang di Eropa harga rempah-rempah makin merosot, lantaran makin banyak tersedia di pasaran Eropa. Hal ini besar lengan berkuasa juga terhadap harga rempah-rempah di tanah air di kemudian hari.
Tujuan VOC di Indonesia antara lain:
Agar VOC sanggup berkembang dengan baik, pemerintah Belanda menawarkan hak Octroi (istimewa), yaitu hak untuk sanggup bertindak sebagai suatu negara. Hak-hak tersebut antara lain:
Dengan hak-hak istimewa tersebut mengakibatkan perkembangan VOC sangat pesat. Perdagangan perdagangan Portugis di Indonesia sanggup didesak. Sebagai bukti keberhasilan itu pada tahun 1605, VOC berhasil menguasai benteng ketahanan Portugis di Ambon, kemudian namanya diganti menjadi Benteng Victoria. Dengan adanya insiden tersebut, kekuasan Portugis di Maluku terdesak dan hanya bisa bertahan di Timor-Timur.
berniat merebut Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut di bawah pimpinan Lord Minto sebagai gubernur jenderal Inggris di Calkuta, didirikan ekspedisi Inggris untuk merebut kekuasaan Belanda di Indonesia.
Pada tahun 1811 Inggris berhasil merebut seluruh kekuasaan Belanda di tanah Indonesia, sehingga kekuasan Inggris di Indonesia berada di bawah pimpinan Raffles hingga tahun 1816. Berdasarkan konvensi London (Convention of London) tahun 1814, Indonesia diserahkan kembali kepada Belanda lantaran dianggap tidak ada untungnya.
Adapun isi pokok dari Konvensi London ialah:
Adapun faktor internal yang mengakibatkan kemerosotan VOC adalah:
Faktor eksternal yang mengakibatkan kemerosotan VOC adalah:
Keadaan yang kian parah dan mengkhawatirkan mengakibatkan Belanda mengambil sikap, pada tangal 31 Desemnber 1799 VOC dibubarkan dan pemerintah kolonial di Indonesia mulai dkendalikan pribadi oleh pemerintah kerajaan Belanda.
Di samping itu, pemerintah Prancis mengkhawatirkan keadaan di Pulau Jawa sebagai daerah jajahan Belanda akan direbut oleh Inggris yang ketika itu tidak berhasil dikuasai oleh Prancis. Oleh lantaran itu, pada tanggal 1 Januari 1808 Louis Napoleon mengutus Herman W. Daendels ke Pulau Jawa.
Pada tanggal 15 Januari 1808 Daendels mendapatkan kekuasaan dari Gubernur Jenderal Weise. Daendels dibebani kiprah mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris, lantaran Inggis telah menguasai daerah kekuasaan VOC di Sumatra, Ambon, dan Banda.
Sebagai gubernur jenderal, langkah-langkah yang ditempuh Daendels, antara lain:
Dalam rangka mewujudkan langkah-langkah tersebut Daendels menerapkan sistem kerja paksa (rodi). Selain menerapkan kerja paksa Daendels melaksanakan banyak sekali perjuangan untuk mengumpulkan dana dalam menghadapi Inggris.
Langkah tersebut antara lain:
Daendels merupakan penguasa yang disiplin, tegas, dan kejam, sehingga dikenal sebagai gubernur jenderal yang bertangan besi. Ia juga dijuluki Tuan Besar Guntur atau Jenderal Mas Galak. Tindakan Daendels ini di mata orang Belanda sendiri ternyata sangat dibenci.
Daendels juga menjual tanah milik negara kepada pengusaha swasta asing, berarti ia telah melanggar undang-undang negara. Hal tersebut mengakibatkan ia dipanggil pulang ke negerinya dan diganti Jenderal Jassens pada tahun 1811. Jassens ternyata berbeda dengan Daendels, ia lemah dan kurang cakap.
Pemerintah Jassens mewarisi situasi keamanan dan ekonomi yang sangat jelek dan dibayang-bayangi bahaya Inggris sewaktu-waktu. Pada bulan Agustus 1811 Inggris mendarat di Batavia dipimpin Lord Minto. Belanda melaksanakan perlawanan terhadap Inggris, tetapi tidak berhasil. Akibat serangan Inggris tersebut Belanda mengalah dan kesudahannya menandatangani Kapitulasi Tuntang 11 September 1811.
Isi Perjanjian Tuntang adalah:
Namun upaya Raffles dalam penerapan sistem pajak tanah mengalami kegagalan karena:
Pemerintahan Raffles tidak berlangsung usang lantaran Pemerintahan Napoleon di Prancis pada tahun 1814 jatuh. Akibat berakhirnya kekuasan Louis Napoleon 1814, maka diadakan Konferensi London.
Isi Konferensi London antara lain:
Pada masa kepemimpinan Johanes Van Den Bosch Belanda memperkenalkan culturstelsel atau caltivitaion system (tanam paksa). Sistem tanan paksa pertama kali diperkenalkan di Jawa dan dikembangkan di daerah-daerah lain di luar Jawa.
Berkat adanya kecaman dari banyak sekali pihak, kesudahannya pemerintah Belanda menghapus tanam paksa secara bertahap:
Selain di Pulau Jawa, budi yang hampir sama juga dilaksanakan di tempat lain ibarat Sumatra Barat, Minahasa, Lampung, dan Palembang. Kopi merupakan tumbuhan utama di dua tempat pertama. Adapun lada merupakan tumbuhan utama di dua wilayah yang kedua. Di Minahasa, kebijakan yang sama kemudian juga berlaku pada tumbuhan kelapa.
Sebagai perwujudan kemenangan kaum liberal, pemerintah Belanda mengeluarkan Undang-Undang Agraria tahun 1870 (Agrarische Wet 1870) yang berisi pokok-pokok hukum sebagai berikut.
Tujuan pemberlakuan Undang-Undang Agraria adalah:
Pengaruh positif pemberlakuan Undang-Undang Agraria adalah:
Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia
1. Kedatangan Bangsa Barat di Berbagai Daerah
Mulai tamat kala XV bangsa Eropa berusaha melaksanakan penjelajahan samudra. Faktor-faktor pendorong penjelajahan samudra antara lain:a. Adanya harapan mencari kekayaan (gold)
Kekayaan yang mereka cari terutama ialah rempah-rempah. Sekitar kala XV di Eropa, rempah-rempah pada ketika itu harganya sangat mahal. Harga rempah-rempah semahal emas (gold). Mereka sangat membutuhkan rempah-rempah untuk industri obatobatan.b. Adanya keingingan berbagi agama Katolik (gospel)
Selain mencari kekayaan dan tanah jajahan, bangsa Eropa juga membawa misi khusus. Misi khusus tersebut ialah berbagi agama Katolik kepada penduduk daerah yang dikuasainya. Tugas mereka ini dianggap sebagai kiprah suci yang harus dilaksanakan ke seluruh dunia yang dipelopori oleh bangsa Portugis.c. Adanya harapan mencari kejayaan (glory)
Di Eropa ada suatu anggapan bahwa apabila suatu negara mempunyai banyak tanah jajahan, negara tersebut termasuk negara yang jaya (glory). Dengan adanya anggapan ini, negara-negara Eropa berlomba-lomba untuk mencari tanah jajahan sebanyakbanyaknya.d. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Dengan perkembangan paham Renaissance, ilmu pengetahuan dan teknologi juga berkembang pesat, contohnya ibarat berikut ini.- Ditemukannya Teori Heliosentris dari Copernicus yang menyampaikan bahwa sentra peredaran tata surya ialah matahari. Planet-planet berputar mengelilingi matahari dan bumi berputar pada porosnya. Bentuk bumi tidak rata tetapi bulat. Hal ini mendorong orang untuk membuktikannya.
- Dikembangkannya teknik pembuatan kapal yang sanggup dipakai untuk mengarungi samudra luas.
- Mulai ditemukannya mesiu untuk persenjataan. Senjata ini sanggup dipakai untuk melindungi pelayaran dari bahaya bajak bahari dan sebagainya.
- Ditemukannya kompas. Alat ini dipakai sebagai penunjuk arah, sehingga para penjelajah tidak lagi bergantung pada kebiasaan alam. Untuk memilih arah, biasanya mereka berpedoman pada bintang, sehingga bila angkasa tertutup awan mereka tidak sanggup meneruskan pelayarannya. Dengan kompas, mereka bebas berlayar ke arah manapun tanpa gangguan, baik siang maupun malam.
e. Jatuhnya Kota Konstantinopel ke tangan bangsa Turki
Jatuhnya Konstantinopel ke tangan bangsa Turki pada tahun 1453 mengakibatkan bangsa Eropa mengalami kesulitan mendapatkan rempah-rempah. Oleh lantaran itu, mereka berusaha mencari sendiri daerah penghasil rempah-rempah dengan melaksanakan penjelajahan-penjelajahan samudra.2. Terbentuknya Kekuasaan Kolonial di Indonesia
a. Pelayaran Cornelis de Houtman
Pada tahun 1595 Belanda berangkat dari Eropa di bawah pimpinan Cornelis de Houtman dan hingga di Indonesia pada tahun 1956 dengan mendarat di Banten. Sejak pelayaran de Houtman, maka banyak berdiri perusahaan-perusahaan dagang Belanda yang masing-masing mempunyai kapal sendiri dan berlayar ke Indonesia. Hal inilah yang mengakibatkan timbulnya persaingan antara para pedagang Belanda. Para pedagang berusaha mendapatkan rempah-rempah di Indonesia untuk secepatnya memenuhi muatan kapalnya.Akibatnya harga pembelian rempah-rempah di Indonesia meningkat. Para petani dan pedagang Indonesia memperoleh untung, sedang di Eropa harga rempah-rempah makin merosot, lantaran makin banyak tersedia di pasaran Eropa. Hal ini besar lengan berkuasa juga terhadap harga rempah-rempah di tanah air di kemudian hari.
b. Pembentukan VOC
Untuk mengatasi persaingan di antara pedagang Belanda dan persaingan pedagang Belanda dengan Portugis, maka pedagang Belanda dengan didukung oleh pemerintahnya membentuk kongsi dagang yang berjulukan VOC (Vereenidge Oost Indishe Compagnie) pada tanggal 20 Maret 1602. VOC ialah tubuh yang bersifat partikelir, di mana para pedagang Belanda bergabung di dalamnya.Tujuan VOC di Indonesia antara lain:
- Menguasai pelabuhan-pelabuhan penting.
- Menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
- Melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah.
Agar VOC sanggup berkembang dengan baik, pemerintah Belanda menawarkan hak Octroi (istimewa), yaitu hak untuk sanggup bertindak sebagai suatu negara. Hak-hak tersebut antara lain:
- Hak monopoli perdagangan dari ujung selatan Afrika ke sebelah timur hingga ujung selatan Amerika.
- Hak mempunyai tentara sendiri dan pengadilan.
- Hak mempunyai mata uang sendiri.
- Hak menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaankerajaan lain di daerah kekuasaan monopoli perdagangannya.
Dengan hak-hak istimewa tersebut mengakibatkan perkembangan VOC sangat pesat. Perdagangan perdagangan Portugis di Indonesia sanggup didesak. Sebagai bukti keberhasilan itu pada tahun 1605, VOC berhasil menguasai benteng ketahanan Portugis di Ambon, kemudian namanya diganti menjadi Benteng Victoria. Dengan adanya insiden tersebut, kekuasan Portugis di Maluku terdesak dan hanya bisa bertahan di Timor-Timur.
c. Persaingan dagang Belanda dengan Inggris
Mengetahui seni administrasi perdagangan Belanda dengan membentuk komplotan dagang (VOC), maka Inggris juga mendirikan kongsi dagang yang dinamakan EIC (East Indian Company) pada tahun 1600 dengan daerah operasi utamanya di Indonesia. Inggris mengetahui bahwa Belanda menduduki Indonesia, maka Inggrisberniat merebut Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut di bawah pimpinan Lord Minto sebagai gubernur jenderal Inggris di Calkuta, didirikan ekspedisi Inggris untuk merebut kekuasaan Belanda di Indonesia.
Pada tahun 1811 Inggris berhasil merebut seluruh kekuasaan Belanda di tanah Indonesia, sehingga kekuasan Inggris di Indonesia berada di bawah pimpinan Raffles hingga tahun 1816. Berdasarkan konvensi London (Convention of London) tahun 1814, Indonesia diserahkan kembali kepada Belanda lantaran dianggap tidak ada untungnya.
Adapun isi pokok dari Konvensi London ialah:
- Indonesia dikembalikan kepada Belanda.
- Jajahan-jajahan Belanda ibarat Sailan, Kaap Koloni, Guyana tetap di tangan Inggris.
- Cochain (di Pantai Malabar) diambil oleh Inggris dan Bangka diserahkan pada Belanda sebagai gantinya.
3. Pengalihan Kekuasaan VOC kepada Kerajaan Belanda
a. Pembubaran VOC
Memasuki tamat kala ke-18 kejayaan VOC mulai merosot. Hal ini disebabkan oleh faktor internal dalam tubuh VOC itu sendiri maupun faktor eksternal di luar VOC yang menggerogoti keberadaan VOC.Adapun faktor internal yang mengakibatkan kemerosotan VOC adalah:
- Banyaknya pegawai VOC yang melaksanakan korupsi.
- Sulitnya melaksanakan pengawasan terhadap daerah penguasaan VOC yang sangat luas.
Faktor eksternal yang mengakibatkan kemerosotan VOC adalah:
- Meletusnya revolusi Prancis mengakibatkan Belanda jatuh ke tangan Prancis di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte.
- Reaksi penentangan oleh rakyat Indonesia terhadap VOC dalam bentuk peperangan yang banyak menyedot pembiayaan dan tenaga.
Keadaan yang kian parah dan mengkhawatirkan mengakibatkan Belanda mengambil sikap, pada tangal 31 Desemnber 1799 VOC dibubarkan dan pemerintah kolonial di Indonesia mulai dkendalikan pribadi oleh pemerintah kerajaan Belanda.
b. Pemerintaham Herman W. Daendels
Sejak Belanda jatuh ke tangan Prancis pada tahun 1795, Belanda diubah namanya menjadi republik Bataaf dan diperintah oleh Louis Napoleon, adik kaisar Napoleon Bonaparte.Di samping itu, pemerintah Prancis mengkhawatirkan keadaan di Pulau Jawa sebagai daerah jajahan Belanda akan direbut oleh Inggris yang ketika itu tidak berhasil dikuasai oleh Prancis. Oleh lantaran itu, pada tanggal 1 Januari 1808 Louis Napoleon mengutus Herman W. Daendels ke Pulau Jawa.
Pada tanggal 15 Januari 1808 Daendels mendapatkan kekuasaan dari Gubernur Jenderal Weise. Daendels dibebani kiprah mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris, lantaran Inggis telah menguasai daerah kekuasaan VOC di Sumatra, Ambon, dan Banda.
Sebagai gubernur jenderal, langkah-langkah yang ditempuh Daendels, antara lain:
- Meningkatkan jumlah tentara dengan jalan mengambil dari banyak sekali suku bangsa di Indonesia.
- Membangun pabrik senjata di Semarang dan Surabaya.
- Membangun pangkalan armada di Anyer dan Ujung Kulon.
- Membangun jalan raya dari Anyer hingga Panarukan, sepanjang kurang lebih 1.100 km.
- Membangun benteng-benteng pertahanan.
Dalam rangka mewujudkan langkah-langkah tersebut Daendels menerapkan sistem kerja paksa (rodi). Selain menerapkan kerja paksa Daendels melaksanakan banyak sekali perjuangan untuk mengumpulkan dana dalam menghadapi Inggris.
Langkah tersebut antara lain:
- Mengadakan penyerahan hasil bumi (contingenten).
- Memaksa rakyat-rakyat menjual hasil buminya kepada pemerintah Belanda dengan harga murah (verplichte leverantie).
- Melaksanakan Preanger Stelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi.
- Menjual tanah-tanah negara kepada pihak swasta gila ibarat kepada Han Ti Ko seorang pengusaha Cina.
Daendels merupakan penguasa yang disiplin, tegas, dan kejam, sehingga dikenal sebagai gubernur jenderal yang bertangan besi. Ia juga dijuluki Tuan Besar Guntur atau Jenderal Mas Galak. Tindakan Daendels ini di mata orang Belanda sendiri ternyata sangat dibenci.
Daendels juga menjual tanah milik negara kepada pengusaha swasta asing, berarti ia telah melanggar undang-undang negara. Hal tersebut mengakibatkan ia dipanggil pulang ke negerinya dan diganti Jenderal Jassens pada tahun 1811. Jassens ternyata berbeda dengan Daendels, ia lemah dan kurang cakap.
Pemerintah Jassens mewarisi situasi keamanan dan ekonomi yang sangat jelek dan dibayang-bayangi bahaya Inggris sewaktu-waktu. Pada bulan Agustus 1811 Inggris mendarat di Batavia dipimpin Lord Minto. Belanda melaksanakan perlawanan terhadap Inggris, tetapi tidak berhasil. Akibat serangan Inggris tersebut Belanda mengalah dan kesudahannya menandatangani Kapitulasi Tuntang 11 September 1811.
Isi Perjanjian Tuntang adalah:
- Seluruh kekuatan militer Belanda yang ada di tempat Asia Tenggara harus diserahkan kepada Inggris.
- Hutang pemerintah Belanda tidak diakui oleh Inggris.
- Pulau Jawa, Madura, dan semua pangkalan Belanda di luar Jawa menjadi wilayah kekuasaan Inggris.
4. Pemerintahan Inggris di Indonesia (1811–1816) Setelah Inggris berhasil menguasai Indonesia kemudian memerintahkan Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur di Indonesia dan memulai tugasnya pada tanggal 19 Oktober 1811.
Kebijaksanaan Raffles selama memerintah di Indonesia:
a. Di bidang ekonomi
Dalam bidang ekonomi, Raffles menetapkan kebijakan berupa:- Menghapus segala kebijakan Daendels, ibarat contingenten/ pajak/penyerahan diganti dengan sistem sewa tanah (landrente).
- Semua tanah dianggap milik negara, maka petani harus membayar pajak sebagai uang sewa.
Namun upaya Raffles dalam penerapan sistem pajak tanah mengalami kegagalan karena:
- Sulit memilih besar kecilnya pajak bagi pemilik tanah, lantaran tidak semua rakyat mempunyai tanah yang sama.
- Sulit memilih luas sempitnya dan tingkat kesuburan tanah petani.
- Keterbatasan pegawai-pegawai Raffles.
- Masyarakat desa belum mengenal sistem uang.
b. Di bidang pemerintahan pengadilan dan sosial
Dalam bidang ini, Raffles menetapkan kebijakan berupa:- Pulau Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan termasuk Jogjakarta dan Surakarta.
- Masing-masing karesidenan mempunyai tubuh pengadilan.
- Melarang perdagangan budak.
c. Di bidang ilmu pengetahuan
Dalam bidang pengetahuan, Raffles menetapkan kebijakan berupa:- Mengundang mahir pengetahuan dari luar negeri untuk mengadakan banyak sekali penelitian ilmiah di Indonesia.
- Raffles bersama Arnoldi berhasil menemukan bunga bangkai sebagai bunga raksasa dan terbesar di dunia. Bunga tersebut diberinya nama ilmiah Rafflesia Arnoldi.
- Raffles menulis buku “History of Java” dan merintis pembangunan Kebun Raya Bogor sebagai kebun biologi yang mengoleksi banyak sekali jenis tumbuhan di Indonesia bahkan dari banyak sekali penjuru dunia.
Pemerintahan Raffles tidak berlangsung usang lantaran Pemerintahan Napoleon di Prancis pada tahun 1814 jatuh. Akibat berakhirnya kekuasan Louis Napoleon 1814, maka diadakan Konferensi London.
Isi Konferensi London antara lain:
- Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dahulu direbut Inggris.
- Penyerahan Indonesia oleh Inggris kepada Belanda berlangsung tahun 1816.
- Jhon Fendall diberi kiprah oleh pemerintah Inggris untuk menyerahkan kembali Indonesia kepada Belanda.
5. Masa Pemerintahan Kolonial Belanda (Johanes Van Den Bosch)
Kekosongan keuangan Belanda yang disebabkan oleh perang kemerdekaan dari Belgia maupun perang Diponegoro, mendorong Belanda untuk membuat suatu sistem yang sanggup menghasilkan keuntungan dalam bidang ekonomi/keuangan bagi Belanda.Pada masa kepemimpinan Johanes Van Den Bosch Belanda memperkenalkan culturstelsel atau caltivitaion system (tanam paksa). Sistem tanan paksa pertama kali diperkenalkan di Jawa dan dikembangkan di daerah-daerah lain di luar Jawa.
a. Aturan sistem tanam paksa
- Setiap penduduk wajib menyerahkan seperlima dari lahan garapannya untuk ditanami tumbuhan wajib yang berkualitas ekspor.
- Tanah yang disediakan untuk tanah wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
- Hasil panen tumbuhan wajib harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat.
- Tenaga dan waktu yang dibutuhkan untuk menggarap tumbuhan wajib dihentikan melebihi tenaga dan waktu yang dibutuhkan untuk menanam padi atau kurang lebih 3 bulan.
- Mereka yang tidak mempunyai tanah, wajib bekerja selama 66 hari atau seperlima tahun di perkebunan pemerintah.
- Jika terjadi kerusakan atau kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah (jika bukan akhir kesalahan petani).
- Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa.
b. Pelaksanaan tanam paksa
Dalam kenyataannya, pelaksanaan cultur stelsel banyak terjadi penyimpangan, lantaran berorientasi pada kepentingan imperialis, di antaranya:- Jatah tanah untuk tumbuhan ekspor melebihi seperlima tanah garapan, apalagi tanahnya subur.
- Rakyat lebih banyak mencurahkan perhatian, tenaga, dan waktunya untuk tumbuhan ekspor, sehingga banyak tidak sempat mengerjakan sawah dan ladang sendiri.
- Rakyat tidak mempunyai tanah harus bekerja melebihi 1/5 tahun.
- Waktu pelaksanaan tumbuhan ternyata melebihi waktu tanam padi (tiga bulan) lantaran tanaman-tanaman perkebunan memerlukan perawatan yang terus-menerus.
- Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat ternyata tidak dikembalikan kepada rakyat.
- Kegagalan panen tumbuhan wajib menjadi tanggung jawab rakyat/petani.
c. Akibat tanam paksa
1) Bagi Belanda
Bagi Belanda tanam paksa membawa keuntungan melimpah, di antaranya:- Kas Belanda menjadi surplus (berlebihan).
- Belanda bebas dari kesulitan keuangan.
2) Bagi Indonesia
Akibat adanya penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan tanam paksa, maka membawa akhir yang memberatkan rakyat Indonesia, yaitu:- Banyak tanah yang terbengkalai, sehingga panen gagal.
- Rakyat makin menderita.
- Wabah penyakit merajalela.
- Bahaya kelaparan yang melanda Cirebon memaksa rakyat mengungsi ke daerah lain untuk menyelamatkan diri.
- Kelaparan hebat di Grobogan, sehingga banyak yang mengalami kematian dan mengakibatkan jumlah penduduk menurun tajam.
d. Penentangan tanam paksa
Tanam paksa yang diterapkan Belanda di Indonesia ternyata mengakibatkan agresi penentangan. Orang yang menentang tanam paksa terdiri dari:1) Golongan pendeta
Golongan ini menentang atas dasar kemanusiaan. Adapun tokoh yang mempelopori penentangan ini ialah Baron Van Hovel.2) Golongan liberal
Golongan liberal terdiri dari pengusaha dan pedagang, di antaranya:- Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli yang menentang tanam paksa dengan mengarang buku berjudul Max Havelaar.
- Frans Van de Pute dengan mengarang buku berjudul Suiker Constracten (Kontrak Kerja).
e. Penghapusan pelaksanaan tanam paksa secara bertahap
Di Sumatra Barat ,sistem tanam paksa dimulai semenjak tahun 1847, ketika penduduk yang telah usang menanam kopi secara bebas dipaksa untuk menanam kopi untuk diserahkan kepada pemerintah kolonial. Begitu juga di Jawa, pelaksanaan sistem tanam paksa ini dilakukan melalui jaringan birokrasi lokal.Berkat adanya kecaman dari banyak sekali pihak, kesudahannya pemerintah Belanda menghapus tanam paksa secara bertahap:
- Tahun 1860 tanam paksa lada dihapus.
- Tahun 1865 tanam paksa nila dan teh dihapus.
- Tahun 1870 tanam paksa semua jenis tanaman, dihapus kecuali kopi di Priangan.
Selain di Pulau Jawa, budi yang hampir sama juga dilaksanakan di tempat lain ibarat Sumatra Barat, Minahasa, Lampung, dan Palembang. Kopi merupakan tumbuhan utama di dua tempat pertama. Adapun lada merupakan tumbuhan utama di dua wilayah yang kedua. Di Minahasa, kebijakan yang sama kemudian juga berlaku pada tumbuhan kelapa.
2. Undang-Undang Agraria
Dalam pertemuan di DPR Belanda, Frans van Putte, de Wall, dan Thorbecke yang berasal dari kaum liberal memberikan gagasan perlunya menerapkan prinsip liberalisme ekonomi di tanah jajahan. Menurut kaum liberal, kehidupan perekonomian akan berjalan lancar bila ketentuan berikut ini dipatuhi, yaitu:- Swasta mempunyai hak untuk mempunyai alat-alat produksi.
- Anggota masyarakat bebas untuk melaksanakan tindakan ekonomi.
- Pemerintah tidak mencampuri urusan rumah tanga perekonomian.
Sebagai perwujudan kemenangan kaum liberal, pemerintah Belanda mengeluarkan Undang-Undang Agraria tahun 1870 (Agrarische Wet 1870) yang berisi pokok-pokok hukum sebagai berikut.
- Gubernur jenderal tidak diperbolehkan menjual tanah.
- Gubernur jenderal sanggup menyewakan tanah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
- Tanah-tanah diberikan dengan hak penguasaan selama waktu tidak lebih dari 75 tahun sesuai ketentuan.
- Gubernur jenderal dihentikan mengambil tanah-tanah yang dibuka oleh rakyat.
Tujuan pemberlakuan Undang-Undang Agraria adalah:
- Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasaan pemodal asing.
- Memberi peluang kepada pemodal gila untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia.
- Membuka kesempatan kerja kepada penduduk Indonesia terutama di bidang buruh perkebunan.
Pengaruh positif pemberlakuan Undang-Undang Agraria adalah:
- Rakyat Indonesia diperkenalkan kepada pentingnya peranan kemudian lintas uang (modal) dalam kehidupan ekonomi.
- Tumbuhnya perkebunan-perkebunan besar meningkatkan jumlah produksi tumbuhan ekspor jauh melebihi produksi semasa berlakunya sistem tanam paksa, sehingga Indonesia bisa menjadi penghasil kina terbesar nomor 1 di dunia.
- Rakyat Indonesia mencicipi manfaat sarana irigasi dan transportasi yang dibangun pihak perkebunan. Karena menerima sorotan tajam, kesudahannya pada tahun 1900 pemerintah Belanda menghentikan Undang-Undang Agraria 1870 tersebut.