6 Perbedaan Negara Demokrasi dan Negara Otoriter, Wajib Baca Nomor 5 - Mendengar kata diktatorial Anda niscaya sudah terbayang pemimpin yang kejam dan suka memaksakan kehendak. Namun, tahukah Anda apa perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter? Dilihat dari pengertiannya saja antara negara demokrasi dan diktatorial sudah sangat berbeda. Negara demokrasi merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat atau rakyatlah yang memimpin negara tersebut. Sedangkan negara diktatorial semua kekuasaan ada di tangan presiden atau pemegang kekuasaan. Namun perlu diketahui tidak semua negara diktatorial memiliki pemimpin yang kejam. Bahkan ada beberapa negara diktatorial yang menjadi salah satu negara maju di dunia.
Baca juga: Aspek Penting Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat |
Contoh negara demokrasi diantaranya yaitu Indonesia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Australia. Sedangkan beberapa negara yang masih menganut sistem pemerintahan diktatorial yaitu Brunei Darussalam, Korea Utara, Arab, Thailand, Iran, dan Myanmar. Perbedaan negara demokrasi dan negara diktatorial ini dapat dilihat dari 6 aspek penting, yaitu pemimpin negara, pembagian kekuasaan, dukungan HAM, fungsi hukum, tugas partai, dan kebebasan pers. Keenam aspek ini merupakan perbedaan negara demokrasi dan negara diktatorial yang paling mendasar.
Berikut Ini Penjelasan Dari Setiap Aspeknya
1. Pemimpin negara
Perbedaan negara demokrasi dan negara diktatorial yang pertama yaitu dari pemimpin negaranya. Negara demokrasi dipimpin oleh presiden yang dipilih oleh rakyat, sesuai dengan pengertian demokrasi yaitu dari rakyat untuk rakyat. Makara semua rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi seorang presiden. Sedangkan dalam negara diktatorial pemimpin negara biasanya terjadi tidak teratur dan hanya keluarga raja yang dapat menjadi pemimpin dalam negara tersebut.
2. Pembagian kekuasaan
Perbedaan negara demokrasi dan negara diktatorial yang kedua yaitu mengenai pembagian kekuasaan. Dalam negara demokrasi dikenal dengan 3 pembagian kekuasaan yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kekuasaan legislatif ialah yang menciptakan undang-undang, direktur yang melakukan undang-undang dan yudikatif memiliki fungsi sebagai forum pengawas. Sedangkan dalam negara diktatorial pembagian kekuasaan tidak ada sebab kekuasaanya terpusat.
3. Perlindungan HAM
Perbedaan negara demokrasi dan negara diktatorial yang ketiga ialah dalam dukungan HAM. Dalam negara demokrasi dukungan HAM ditujukan kepada seluruh masyarakat, sedangkan dalam negara diktatorial tidak ada dukungan HAM. Perbedaan negara demokrasi dan negara diktatorial dalam dukungan HAM memang sangat mencolok. Namun tidak semua negara diktatorial mengabaikan dukungan HAM.
4. Fungsi Hukum
Perbedaan negara demokrasi dan negara diktatorial yang keempat yaitu dari fungsi hukumnya. Negara demokrasi memiliki fungsi aturan sebagai instrumen yang dilaksanakan menurut cita-cita rakyat, hal ini sesuai dengan macam-macam demokrasi yang ada. Sedangkan dalam negara diktatorial fungsi aturan ialah untuk legitimasi aktivitas dari pemimpin negara.
5. Peran Partai dalam Negara
Perbedaan negara demokrasi dan negara diktatorial yang kelima yaitu dalam hal tugas partai politik. Negara demokrasi memiliki banyak partai politik sebab partai politik memiliki tugas yang sangat penting dalam budaya politik demokrasi. Sedangkan dalam negara diktatorial partai politik bersifat sosialis sebagai penentu pola pikir masyarakat. Keberadaan parpol dalam negara diktatorial ialah sebagai penguat penguasa.
6. Kebebasan Pers
Perbedaan negara demokrasi dan negara diktatorial yang terakhir ialah dalam hal kebebasan pers. Dalam negara demokrasi memiliki pers yang bebas, bahkan kebebasan pers dalam negara demokrasi sudah di atur dalam undang-undang tersendiri. Sedangkan dalam negara diktatorial pemerintah lebih selektif terhadap isu yang akan diberikan kepada masyarakatnya. Perbedaan negara demokrasi dan negara diktatorial dalam hal kebebasan pers ini memang sangat mencolok dan banyak mencuri perhatian. Sering kali pemerintah diktatorial menutupi isu yang dianggapnya kurang menguntungkan bagi penguasa pada dikala itu.
Kita tidak dapat menilai bahwa negara dengan sistem pemerintahan demokrasi lebih baik atau sebaliknya. Hal ini dikarenakan setiap sistem yang dipilih oleh suatu negara memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kelebihan dan kekurangan dari setiap sistem yang dipilih harus menjadi anutan negara tersebut, baik dan buruknya harus diterima. Perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter dilihat dari kelebihannya yaitu negara demokrasi lebih terbuka dan lebih menghargai hak asasi setiap masyarakatnya. Sedangkan negara diktatorial cenderung memiliki kelebihan dalam hal kepemimpinannya yang sudah niscaya dan tujuan negaranya niscaya tetap.